Respon dan Pembelajaran: Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender yang Terintegrasi pada Masa Pandemi di Provinsi Sulawesi Tengah

Authors

mellysa Kowara, CPHI; Putu erma Pradnyani, Politeknik Kesehatan Kartini Bali; Betty Oktaviana, Centre for Public Health Innovation (CPHI) Fakultas Kedokteran Universitas Udayana; Desak Ketut Dewi Satiawati Kurnianingsih, Centre for Public Health Innovation (CPHI) Fakultas Kedokteran Universitas Udayana; Istiana Marfianti, Centre for Public Health Innovation (CPHI) Fakultas Kedokteran Universitas Udayana; Litha Purwanti, Yayasan Kerti Praja (YKP)

Keywords:

Kekerasan Berbasis Gender (KBG), Bencana, Pandemi COVID-19, Palu, Sulawesi Tengah

Synopsis

Pandemi COVID-19 merupakan permasalahan kesehatan masyarakat berdampak pada sektor ekonomi, sosial, pendidikan, akses layanan kesehatan, stigma, dan diskriminasi serta peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan atau Kekerasan Berbasis Gender (KBG). KBG merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kekerasan yang dimiliki oleh seseorang karena perbedaan gendernya atau peran sosial yang disebabkan oleh jenis kelamin. Pada masa pandemi, penanganan KBG di Provinsi Sulawesi Tengah turut terdampak yang disebabkan adanya SK Gubernur dan Bupati/Walikota di wilayah Sulawesi Tengah  terkait pembatasan kegiatan masyarakat di provinsi serta persyaratan rapid test, kurangnya pemahaman petugas terkait penularan virus Corona, minimnya ketersediaan alat pelindung diri di layanan penanganan KBG dan di lembaga lembaga yang melaksanakan penjangkauan terhadap penyintas, serta kurangnya kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Untuk mengurangi dampak pandemi pada upaya pencegahan dan penanggulangan KBG, Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala dengan dukungan dari Yayasan Kerti Praja, Perkumpulan Lingkar Belajar Untuk Perempuan (LiBU), Yayasan Kelompok Pejuang Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKPST) dan Yayasan Sikola Mombine (SM) melaksanakan respons terhadap upaya perlindungan perempuan dari KBG pada masa pandemi sejak bulan April 2020 hingga Maret 2021. Kegiatan ini sepenuhnya dilaksanakan dengan bekerjasama dengan UNFPA Indonesia dengan didukung oleh UN WOMEN. 

Upaya respons KBG pada masa pandemik mempunyai tiga tujuan. Tujuan yang pertama adalah meningkatkan mekanisme koordinasi multisektoral dalam penanganan kasus KBG yang terintegrasi. Tujuan yang kedua adalah untuk meningkatkan kapasitas pemberi bantuan awal atau first responder dan petugas penerima rujukan dalam mengidentifikasi dan menangani kasus KBG. Tujuan yang terakhir adalah pelibatan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang ramah perempuan. 

Metode yang digunakan dalam mencapai tujuan tersebut adalah dengan mengadakan rapat rutin setiap satu bulan sekali dengan sub-klaster Perlindungan Hak Perempuan (sub-klaster PHP) dan rapat koordinasi dengan Satgas (Satuan Tugas) PPA dan   (Unit Pelaksana Teknis Daerah) PPA. Selanjutnya adalah dengan melakukan pelatihan penanganan klinis korban perkosaan atau Clinical Management Rape (CMR), bina suasana dengan tokoh masyarakat di desa, serta edukasi tentang gender dan sosialisasi alur pelaporan/rujukan penanganan kasus KBG.

Hasil kegiatan ini antara lain menunjukkan semakin kuatnya koordinasi multisektoral dalam penanganan KBG yang terintegrasi, peningkatan kapasitas dari first responder dan tenaga kesehatan terhadap isu gender dan penanganan KBG, pelatihan keterampilan untuk mendukung livelihood bagi perempuan pendistribusian dignity kit (kit kebutuhan perempuan) bagi kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil dan perempuan yang baru bersalin, serta tersusunnya protokol penanganan kasus KBG pada masa pandemi di Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini diharapkan mampu mensinergikan upaya pencegahan dan penanganan KGB. Intervensi yang telah dilakukan dalam mencegah dan menanggulangi kasus kekerasan berbasis gender memberikan sejumlah pembelajaran.  Seluruh hasil kegiatan serta rekomendasi diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi semua pihak yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dalam merencanakan dan mengimplementasikan intervensi strategis di masa yang akan datang.

 

 

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amri MR, Yulianti G, Yunus R, Wiguna S, Adi AW, Ichwana AN, et al. RBI RISIKO BENCANA INDONESIA. Jakarta; 2016.

Nasrullah ADW, Hanifarianty S, Fauzi I. POLA SEBARAN KERUSAKAN BANGUNAN AKIBAT GEMPA BUMI BERBASIS METODE INVERSE DISTANCE WEIGHTING (STUDI KASUS KOTA PALU, PROVINSI SULAWESI TENGAH). J Pendidik ILMU Sos [Internet]. 2019 Dec 26 [cited 2020 Dec 21];28(2):94–104. Available from: http://ejournal.upi.edu/index.php/jpishttps://dx.doi.org/10.17509/jpis.v28i2.14715

Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Data Bencana Sulawesi Tengah. Palu; 2020.

KemenPPPA, UNFPA, P2TP2A DKI Jakarta YP. Protokol Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Masa Pandemi Covid-19. Jakarta; 2020.

Irwan Idris. Satu Warga Palu Sulawesi Tengah Positif Terinfeksi Virus Corona. IDM Times Sulsel. 2020.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Peta Sebaran Covid-19. 2020.

Dinas Kesehatan ST. Informasi terkait covid-19 di sulawesi tengah. 2020.

Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Laporan Harian Covid-19 per Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tengah. Palu; 2020.

Dinas Kesehatan ST. Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah. 2020.

KemenPPPA. SIMFONI-PPA [Internet]. Jakarta; 2020 [cited 2020 Dec 17]. Available from: https://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan

UNFPA Indonesia. Pedoman Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana. Jakarta: UNFPA dan KEMENPPPA RI; 2018. p. 136.

Jemali V. Penularan Belum Terkendali, Tiga Daerah di Sulteng Diminta Terapkan PSBB. Kompas.id. 2020.

Nanthini S. COVID-19 and the Impacts on Women. NTS Insights. 2020;20(05).

Peterman, Potts, O’Donnell, ompson, Shah, Oertelt-Prigione and van G. Pandemics and Violence Against Women and Children. Washington, DC; 2020. Report No.: CGD Working Paper 528.

KemenPPPA. Tim Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita untuk Melindungi Perempuan dan Anak dari Penularan COVID-19. 2020.

Kementrian Perempuan dan Perlindungan Anak. Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana. 2020.

KPPPA U dan K. Standar Operasional Prosedur ( SOP ) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dalam Situasi Bencana. Jakarta; 2020.

WHO. Ottawa charter for health promotion. Geneva; 1986.

Dinar Lubis. MENDORONG PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM UPAYA PROMOSI KESEHATAN. Arch Community Heal. 2017;3(1):x–xi.

Mulyadi M. Partisipasi Masyarakat Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19. Pus Penelit Badan Keahlian DPR RI. 2020;XII(8):13–8.

KPPA, UNFPA UWo. Panduan Perlindungan Hak Perempuan dari Diskriminasi dan Kekerasan Berbasis Gender dalam Situasi Pandemi. 2020.

WHO (World Health Organozation). Levels of Domestic Violence Increase Globally, including in the Region, as COVID-19 Pandemic Escalates. Geneva; 2020.

Downloads

Published

19 January 2023

Categories

Details about this monograph

ISBN-13 (15)

978-623-88210-4-4